Sabtu, 13 Desember 2014

Infrastruktur Kekuasaan

Kenapa Gus Dur, yang dianggap reformis, ketika berkuasa masih melibatkan Widjojo Nitisastro dan sejumlah anggota Mafia Berkeley sebagai bagian dari tim ekonomi pemerintah, dan bahkan memasukkan orang sejenis Sofjan Wanandi sebagai salah seorang penasihat presiden? Kenapa Megawati, yang dianggap sebagai anti-tesis rezim Orde Baru, ketika berkuasa menggunakan jasa orang seperti Boediono sebagai menteri keuangan, dan lebih memilih Dorodjatun Koentjoro-Jakti sebagai menko perekonomian, yang bisa dianggap sebagai bagian dari keluarga besar pemikir ekonomi rezim lama yang seharusnya sudah ditinggalkan? Tidakkah kenyataan-kenyataan itu membuat citra “anti-tesis rezim lama” sebagaimana yang dikesankan melekat pada mereka berdua menjadi kurang koheren, inkoheren, dan bahkan inkonsisten?


Dulu saya masih bingung dalam menjawab pertanyaan tersebut, kecuali dengan nada yang agak “konspiratif”. Tapi setelah serba sedikit menguraikan kejengkelan mengenai “Republik Antitesis” pagi tadi, saya rasa penjelasan paling masuk akal atas inkoherensi yang telah disebutkan di muka ada di soal “Infrastruktur Kekuasaan”.

Sebagai pribadi, Gus Dur dan Megawati memang adalah simbol anti-tesis dari penguasa sebelumnya. Ini penting untuk dicatat: sebagai pribadi! Namun, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mereka hanyalah sopir baru bagi sebuah mobil lama yang harus menjelajahi jalan yang rusak berat. Ini yang kadang dilupakan banyak orang.

Maksudnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan baru, mereka dipaksa bekerja dengan infrastruktur kekuasaan lama yang sebenarnya menjadi bagian dari masalah. Persoalannya, karena perlawanan yang mereka lakukan ketika masih menjadi tokoh oposan adalah perlawanan yang sifatnya simbolik dan kultural–itupun dengan identifikasi persoalan yang sepenuhnya terpersonifikasi kepada Soeharto, tidak dalam rangka melakukan perebutan kekuasaan untuk membangun sebuah kekuasaan baru, mereka alpa membangun infrastruktur kekuasaan tandingan. Sehingga ketika rezim lama jatuh, dan sebagai tokoh anti-tesis mereka mendapat limpahan mandat dari rakyat, mereka harus berkuasa dengan infrastruktur kekuasaan lama. Di situlah kenapa nama-nama lama yang seharusnya menjadi bagian dari persoalan, atau paling tidak sudah harus ditinggalkan, ternyata masih terlibat mengoperasikan kekuasaan.
Persis dalam persoalan semacam ini seorang tokoh oposan dituntut bukan hanya bisa membangun perlawanan di level simbolik semata, sebagai anti-tesis atas status quo, tapi juga harus bisa membangun infrastruktur kekuasaan tandingan. Dengan tuntutan yang demikian, percaturan politik para oposan mestinya tidak mengenal istilah “kejutan”. Seorang tokoh oposan secara sengaja harus menyiapkan dirinya sebagai pribadi untuk menjadi simbol perlawanan sekaligus juga secara sengaja membangun infrastruktur kekuasaan tandingan sejak jauh hari.
Pertanyaannya, mungkinkah infrastruktur kekuasaan tandingan dibangun di luar kerangka partai politik? Menurut saya, itu mustahil. Di luar kerangka partai politik, kita sulit membayangkan bisa terbentuk sebuah persekutuan gagasan yang mampu berbagi tugas secara sistematis dan cukup permanen. Dengan kata lain, infrastruktur kekuasaan tandingan pada akhirnya harus dibangun berimpit dengan infrastruktur yang melekat pada partai politik.

Inilah yang membuat kenapa saya, misalnya, sejak awal menilai proses politik yang coba dibangun oleh orang seperti Anies Baswedan sebagai sejenis pasemon saja. Jika Anies Baswedan berkuasa, dia akan mengoperasikan kekuasaan dengan infrastruktur kekuasaan yang mana? Bahkan infrastruktur kekuasaan di partai politik yang menyokongnya saja berada di luar kendalinya. Di luar soal motif dan kasus hukum, kita harus mengakui bahwa langkah Anas Urbaningrum merebut Partai Demokrat tempo hari untuk memuluskan rencananya maju menjadi calon presiden jauh lebih masuk akal daripada jalan politik yang kini ditempuh Anies. Problem sebagaimana yang melekat pada Anies ini juga diidap oleh Jokowi.

Saya kira, persis di situ kita harus berhenti sejenak. Jika kita ingat, persoalan semacam inilah yang dahulu telah mendorong Gus Dur, misalnya, harus membidani PKB, dan Amien Rais harus membidani PAN, meskipun keduanya pada waktu itu telah punya kendaraan ormas besar, NU dan Muhammadiyah. Mereka pada akhirnya harus membangun partai untuk menyusun miniatur infrastruktur kekuasaan, yang itu tak bisa leluasa dibangun di dalam ormas, meskipun itu adalah sebuah ormas besar. Sayang, kesempatan membangun infrastruktur kekuasaan itu terlalu mepet dengan kesempatan berkuasa mereka, sehingga mereka harus mengoperasikan kekuasaan dengan tertatih dan jauh dari efektif, yang membuat produk kekuasaan mereka jadi sangat timpang dengan identitas personal mereka sebagai simbol Reformasi.

Jadi, diluar soal gagasan atau agenda, soal lain yang mestinya tidak diluputkan oleh para pemilik suara di Republik ini adalah memperhatikan infrastruktur kekuasaan dari kandidat atau tokoh yang akan mereka dukung dalam Pemilu nanti.

Jika tokoh Anda tidak menguasai infrastruktur kekuasaan di dalam partai politik apapun, tidak dan atau belum menyiapkan agenda apapun, apalagi sekadar berharap mendapat limpahan wahyu di tikungan, sebaiknya berhentilah memimpikan perubahan bisa terjadi di negeri ini.

Tarli NugrohoPeneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta, dan anggota Dewan Redaksi Jurnal Ulumul Qur’an (Jakarta). Banyak menulis sejumlah buku mengenai ekonomi-politik, ekonomi pertanian, perdesaan, dan agraria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...