Senin, 25 Mei 2015

Jumlah Kasus Kejahatan di Media Sosial Melonjak

Jumlah kejahatan yang melibatkan situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter di Inggris melonjak tahun lalu. Kebanyakan kasus adalah kasus pelecehan dan grooming seksual. Data yang diungkapkan oleh kepolisian terbesar di Inggris menunjukkan ada 1.207 kejahatan yang dilaporkan kepada mereka di mana Facebook disebutkan dalam laporan kejahatan tersebut mengalami peningkatan sebesar 21 persen dalam dua tahun.

Jumlah tuduhan kejahatan yang melibatkan Twitter dilaporkan oleh Metropolitan Police Inggris juga menunjukkan peningkatan 19 persen dalam dua tahun.

Angka-angka yang dirilis di bawah Freedom of Information Act, cenderung hanya mewakili fenomena gunung es, artinya jumlah kasus kejahatan di media sosial sebenarnya lebih besar daripada angka yang dilaporkan tersebut. Kepolisian Inggris juga tidak dapat memberikan rincian jenis kejahatan yang diduga telah dilakukan yang melibatkan situs media sosial. Namun mereka cenderung berkonsentrasi kepada pelaku pelanggaran trolling di mana tokoh masyarakat atau individu lain dilecehkan dan bahkan diancam di internet.

Untuk mengingatkan, salah satu contoh kasus terjadi pada tahun 2013 kepada Caroline Criado-Perez yang melakukan kampanye profeminis. Ia menjadi sasaran ancaman perkosaan online setelah ia meluncurkan kampanye sukses untuk menempatkan foto perempuan dalam mata uang 10 pound.

Tampaknya kejahatan di media sosial ini terus menunjukkan jumlah yang meningkat. Salah satu sebab mungkin belum adanya aturan tegas yang mengatur pelaku kejahatan seperti trolling. Selain itu, adanya anggapan bahwa internet adalah dunia bebas aturan mendorong banyak pengguna untuk melakukan apapun yang mereka kehendaki.

Sumber: Internet Sehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...