Seorang pria Prancis telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena berulang kali mengunjungi website yang mendukung kelompok teror ISIS. Meskipun berulang kali mengunjungi situs pro ISIS tersebut, polisi Prancis menegaskan bahwa tidak ada bukti bahwa orang tersebut merencanakan serangan teror. Pria tersebut mengatakan bahwa ia mengunjungi situs pro ISIS untuk membantunya memahami perbedaan antara Islam yang sebenarnya dengan Islam yang palsu.