Saya ingin sekali mengawali tulisan ini seperti lumrahnya sebuah pengumuman. Tidak perlu bertele-tele, langsung membeberkan isi, tanpa direpotkan dengan latar belakang. Tapi saya tidak bisa. Mengumumkan sesuatu yang belum umum adalah pekerjaan yang lain cerita.
Tampilkan postingan dengan label Lidah Ibu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lidah Ibu. Tampilkan semua postingan
Selasa, 16 Februari 2016
Senin, 27 Juli 2015
EYD dan Amnesia Nasional
Pada tanggal 11 Agustus 1966, bertempat di Jakarta, pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Utama Bidang Politik/Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, dan Malaysia, oleh Wakil PM/Menlu Malaysia Tun Abdul Rozak, menandatangani naskah pemulihan hubungan baik antara kedua negara.[i] Pada bulan yang sama, Lembaga Bahasa dan Kesusatraan (LBK) telah menyelesaikan tugas yang diembannya atas perintah Ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi[ii] untuk menyelesaikan konsep ejaan yang akan diajukan pada Malaysia. Konsep ejaan yang telah diselesaikan oleh LBK dengan ketua panitia Anton M. Moeliono ini kemudian diajukan pada Malaysia dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada 21-23 Juni 1967, di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebagian besar konsep LBK diterima oleh Malaysia, yang saat itu memiliki empat sistem eja (Ejaan Wilkinson, Ejaan Za’baa, Ejaan Fajar Asia, dan Ejaan Kongres).[iii] Pada tanggal 17 Agustus tahun yang sama, Ejaan Baru Bahasa Indonesia sedianya akan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu, Sarino Mangunpranoto. Namun karena berbagai alasan,[iv] ejaan satu-simbol-satu-bunyi itu, dengan berbagai perbaikan, baru diresmikan pada masa Menteri P dan K Mashuri SH pada tahun 1972, dengan nama baru: Ejaan yang Disempurnakan. Pada tahun 1968, setahun setelah Ejaan Baru diperkenalkan, Harimurti Kridalaksana, salah satu ahli bahasa yang terlibat dalam perumusannya, menulis sebuah esai pembelaan atas pentingnya perubahan ejaan dalam bahasa Indonesia, berjudul Latar Belakang Penyusunan Ejaan Baru.[v] Berikut saya paparkan secara singkat pembelaan “orang dalam” tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)