Aksi “Bela Islam” sudah sampai pada jilidnya yang ketiga. Aksi yang mulanya bertujuan menuntut penyelesaian kasus hukum penistaan agama, yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini bergeser lebih jauh berisi tuntutan pemenjaraan atas Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[1]