Harimurti Kridalaksana memulai esainya dengan menyebutkan adanya pro-kontra terhadap diperkenalkannya Ejaan Baru. Beberapa kritik yang dianggap membangun diterima dan dipertimbangkan oleh Harimurti dengan “lapang dada”. Sedangkan beberapa pendapat kontra, menurut Harimurti Kridalaksana, tidak relevan dengan persoalan bahasa. Harimurti memaklumi adanya pendapat kontra yang “meleset” itu karena “tidak semua orang mampu untuk memberikan pandangan yang tepat tentang bahasa, sekalipun kita semua mengakui, bahwa bahasa itu milik masyarakat.” Ia menganalogikan perkara ini dengan bidang keilmuan lain: bahwasannya hanya ahli-ahli hukum yang mampu memberi telaah tentang hukum; hanya ahli-ahli ekonomi yang tahu seluk beluk tentang kemakmuran. Maka, tepatlah bagi Harimurti bahwa “pembinaan bahasa” merupakan “bidang dan tugas para ahli bahasa”.
Meski judul esainya Latar Belakang Penyusunan Ejaan Baru, Harimurti hanya menjabarkan dengan singkat dari mana asal-muasal Ejaan Baru dimaksud. Ia menyebutkan bahwa Ejaan Baru adalah pembaharuan dari Ejaan Soewandi, atau Ejaan Republik, yang diresmikan tahun 1947. Tujuh tahun kemudian, dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, diusulkan bahwa Ejaan Soewandi harus diperbaiki. Ejaan perbaikan yang dikenal dengan nama Ejaan Prijono-Katoppo itu selesai pada tahun 1957, tetapi tidak pernah diresmikan. Bagi Harimurti, mandat perbaikan ejaan dalam Kongres Bahasa Indonesia II itu sangat penting dan ia merasa wajib mewujudkannya. Alasan ini diperkuat dengan keyakinan Harimurti bahwa “[u]ntuk tiap masa bahasa berlaku kaidah-kaidah tertentu, demikian pula ejaannya.” Oleh karenanya, kaidah bahasa, termasuk ejaannya, harus terus disesuaikan dengan perkembangan kehidupan pemakainya. Berhubungan dengan perubahan ejaan, menanggapi munculnya pertanyaan “[m]engapa ejaan bahasa Inggris yang begitu buruknya sudah ratusan tahun tidak diganti-ganti, dan kita mengganti ejaan pula?” Harimurti menjelaskan bahwa anak yang belajar bahasa Inggris memerlukan waktu 3 kali lebih banyak untuk mempelajari ejaannya, dibandingkan dengan mempelajari “ejaan fonemis seperti ejaan baru kita ini”. Dengan alasan ini, Harimurti gagah mengakhiri jawabannya dengan sebuah pertanyaan retoris: “Apakah kita akan meniru cara-cara Inggris dengan membuang waktu, tenaga dan biaya hanya untuk belajar ejaan?”
Satu poin penting yang patut dicatat dalam esai Harimurti adalah empat prinsip pembakuan bahasa yang menjadi pegangan penciptaan Ejaan Baru, yaitu: Prinsip Kecermatan (tidak boleh ada kontradiksi, satu fonem untuk satu tanda), Prinsip Kehematan (satu huruf untuk satu fonem tidak bisa jadi pegangan, butuh satu standar yang mantap dan dapat menghemat tenaga dan pikiran dalam berkomunikasi), Prinsip Keluwesan (sistem ejaan tidak boleh menutup kemungkinan bagi perkembangan bahasa di masa depan), dan Prinsip Kepraktisan (diusahakan untuk tidak menggunakan huruf-huruf baru yang tidak lazim).
Alasan lain Harimurti untuk bersikukuh dengan perubahan ejaan adalah bahwa pembakuan ejaan merupakan bagian dari pembinaan kebudayaan. Dan pembinaan kebudayaan adalah bagian dari pembangunan. Dengan alasan ini, maka “tak seorang pun dirugikan” dan tak ada sektor pembangunan yang dihambat dengan ejaan baru.
Harimurti menutup esainya dengan kalimat-satu-paragraf yang saya kutip lengkap berikut ini: “Masalah ejaan baru adalah masalah yang sangat sederhana, kita tak perlu membesar-besarkan apa yang tak besar dan tak usah mencari-cari apa yang tak ada.”
***
Selanjutnya, sebagai tanggapan terhadap esai Harimurti, saya akan tidak patuh pada nasihatnya, dengan cara “membesar-besarkan masalah” ejaan dan “mencari-cari apa yang tidak ada” dalam narasi arus-utama tentang perubahan ejaan.
Pendapat Harimurti bahwa hanya yang ahli yang mampu berbicara dan menelaah persoalan terkait bidangnya berarti menyetujui dan mengukuhkan sifat tertutup dari spesialisasi bidang keilmuan. Dengan mengikuti resep ini, maka, sebagai contoh, Albert Einstein tidak boleh bicara sosialisme, Noam Chomsky tidak boleh bicara politik, dan Romo Mangun tidak boleh ikut campur dalam urusan pembangunan waduk Kedung Ombo.[vi] Atau, yang paling dekat dengan konteks bahasa, penutur tidak usah ikut-ikutan merumuskan pembakuan bahasa; penutur hanya (di)harus(kan) menggunakan resep dari para ahli bahasa. Pemahaman ini adalah khas dalam pembakuan bahasa, termasuk pembakuan ejaan.[vii]
Bahasa memang senantiasa berubah. Itu tidak perlu diragukan kebenarannya. Namun, pengertian ini tidak begitu tepat untuk ejaan. Perubahan ejaan perlu mempertimbangkan banyak hal, dan tidak sesederhana yang diyakini Harimurti. Dalam esai Harimurti, tersurat satu pertanyaan penting yang tidak disebutkan sumbernya, yaitu kenapa ejaan bahasa Inggris tidak berubah menjadi fonemis “seperti ejaan baru kita ini”. Harimurti sendiri tidak menjawab pertanyaan itu. Ia malah bersilat-pena dengan menjabarkan fakta yang merupakan, meminjam istilahnya sendiri, “sorotan yang tidak tepat”. Alih-alih menjabarkan alasan selalu gagalnya reformasi ejaan bahasa Inggris menjadi ejaan yang fonemis, Harimurti malah langsung mengedepankan sikap pragmatisnya dengan menyatakan kelemahan ejaan bahasa Inggris dibanding ejaan “bahasa kita ini”, yaitu dalam hal lama lama-waktu mempelajarinya. Kesimpulan ini tentu saja masih bisa diperdebatkan, pun Harimurti tidak menjelaskan dari mana ia memperoleh kesimpulannya itu. Karena Harimurti tidak menjawab pertanyaan kritis yang sangat penting itu, maka saya akan menjawabnya.
Ada beberapa alasan mengapa bahasa Inggris gagal memperbaharui ejaannya menjadi fonemis. Pertama, dan ini adalah alasan terpentingnya, orang yang hanya tahu ejaan yang diperbaharui tidak akan mampu membaca teks-teks lama yang sudah dicetak selama berabad-abad. Untuk mencetak ulang semua karya lama dalam ejaan baru tidaklah mungkin karena pertimbangan biaya dan lain-lain. Kedua, ragam dialek bahasa Inggris sangat banyak. Jika ejaan diubah menjadi fonemis, maka setiap dialek akan ingin mempunyai ejaannya sendiri, yang cocok dengan mereka. Ini tentu saja akan merancukan bahasa Inggris.[viii] Ketiga, perubahan ke ejaan fonemis juga akan berpengaruh pada morfologi bahasa Inggris. Ejaan fonemis dalam bahasa Inggris akan “menyamarkan” hubungan antara beberapa kata derivatif seperti nation-national dan photographic-photographer. Pada saat yang sama, orang akan kebingungan untuk mengenali kata yang punya pelafalan yang sama, misalnya, cession-session, symbol-cymbal, dan allowed-aloud. Dengan ejaan fonemis, orang akan dipaksa untuk mengenali makna dan fungsi kata melalui konteks semantik dari kalimat, sementara perbedaan morfologis dari dua kata yang sama, misalnya allowed dan aloud, akan lebih mudah dikenali dalam tata-eja tradisional. Alasan lain yang mungkin adalah, seperti yang dipaparkan oleh Chomsky dan Halle dalam The Sound Pattern of English, bahwa kenyataan bahasa Inggris tidak memakai tata-eja satu-segmen-satu-simbol tidaklah merepresentasikan “kekacauan”, tetapi merupakan penggunaan yang optimal dari sistem-eja. Tata-eja bahasa Inggris mengedepankan karakteristik khusus: bahwa tata-eja ini mengacu pada kebutuhan merepresentasikan kata-kata, lema-lema leksikal, dan bukan bunyi. Dengan alasan yang beragam dari gagalnya perubahan ejaan bahasa Inggris menjadi fonemis ini, maka gagal pula tesis kesederhanaan Harimurti.
Secara umum, narasi yang dibangun oleh Harimurti Kridalaksana dalam esainya itu menunjukkan ideologi pembaharuan ‘modernis’: tata bahasa perlu diperbaiki; peristilahan harus dikonsep-ulang; dan tata eja harus diperbaharui. Tentu saja, seperti yang dijunjung tinggi oleh Harimurti sendiri, yang berhak untuk menetapkan semuanya itu adalah ahli bahasa. Dalam konteks Indonesia, yang berhak melakukannya adalah lembaga yang diberi mandat pembakuan itu, yaitu LBK. Menariknya, dan ini patut dicatat, LBK berdiri pada era Soekarno dan tidak dibubarkan oleh rezim Soeharto; malahan, diberi tugas “istimewa” pada masa transisi perpindahan rezim. Namun, pada tahun 1966, lembaga ini diambil-alih oleh beberapa sarjana muda, misalnya Lukman Ali, Sri Sukaesi Adiwimarta, dan Anton M. Moeliono.[ix] Nama yang terakhir, dan juga Harimurti Kridalaksana sendiri, dalam masa peralihan kekuasaan itu, sempat bekerja sama dengan kelompok sosiolinguistik terapan asal Hawai, Amerika. Siapakah kelompok ini dan apa hubungannya dengan Ejaan Baru?
Kelompok bahasawan yang dikenal dengan nama “Grup Fishman” ini (salah satu bahasawan senior dalam kelompok itu bernama Joshua A. Fishman), atas biaya Ford Foundation, bekerjasama untuk merancang “perencanaan bahasa” di negara-negara dunia ketiga. Alasannya, berbeda dengan negara-negara Eropa, khususnya Prancis dan Inggris yang memiliki negara dulu baru merancang nasionalismenya, di negara Dunia Ketiga rasa kebangsaan sudah terbentuk sebelum terbentuknya negara. Di negeri Prancis, melalui Akademi Prancis, dan Inggris, melalui Universitas Oxford, identitas kebangsaan melalui bahasa dirancang. Pemerintah tidak campur tangan secara langsung. Sedangkan, di negara Dunia Ketiga, sebagai bagian dari identitas negara yang baru terbentuk, negara dianggap perlu melaksanakan, atau memfasilitasi sebuah lembaga untuk melaksanakan, perencanaan bahasa.
Maka datanglah Joan Rubin dan Bjorn Jernudd ke Indonesia pada tahun 1966. Mereka meneliti kelompok-kelompok utama sasaran implementasi peristilahan, pengarang dan penerbit buku pelajaran, serta guru dan murid kelas menengah. Hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga kebahasaan Indonesia terlibat secara mendalam dalam penyusunan dan pembakuan peristilahan teknik untuk keperluan sekolah dan lain-lain. Pun demikian, ia juga mengatakan bahwa lembaga-lembaga bahasa Indonesia lebih banyak bekerja “dengan tujuan penelitian dan pembakuan, daripada untuk mempersiapkan dan menerbitkan bahan-bahan khusus pengajaran”.[x] Seperti telah diungkapkan oleh Jerome Samuel, kesimpulannya mengenai pembakuan bahasa perlu dipertanyakan, tetapi bahwa ia memberi perhatian pada “pembakuan” inilah yang penting untuk dicatat.
Grup Fishman memang dikenal dengan pembakuan bahasa, atau lebih tepat, perencanaan bahasa. Dalam buku Can Language be Planned?, Joan Rubin dan Bjorn Jernudd mendefinisikan perencanaan bahasa sebagai perubahan bahasa yang disengaja; yaitu, perubahan di dalam sistem kode bahasa atau tuturan atau keduanya, yang dilaksanakan oleh organisasi-organisasi yang dibentuk untuk tujuan itu, atau diberi mandat untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu.[xi] Dasar-dasar perencanaan dan politik bahasa dari sosiolinguis Hawai itu, dan satu tambahan yang dari Indonesia, yaitu Sutan Takdir Alisjahbana, adalah landasan berdirinya P3B pada 1975 (Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sekarang Pusat Bahasa, dan pada waktu Rubin dan Jernudd di Indonesia, bernama, tentu saja, LBK). Ini masuk akal karena, seperti dicatat Jerome Samuel, intelektual Indonesia pasca-Soekarno memang dekat dengan intelektual Amerika yang bertugas “membantu” mengatasi masalah-masalah negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia.
Alasan mengapa Gabungan V Komando Operasi Tertinggi memberi perintah pada LBK untuk menyusun konsep ejaan, juga tentang adanya pengaruh para bahasawan AS di Indonesia, tidak pernah dielaborasi oleh Harimurti Kridalaksana. Ada apa gerangan?
Sebuah jawaban menarik dan sangat masuk akal ditawarkan oleh Benedict Anderson, pemerhati Indonesia yang secara akademik bermukim di Universitas Cornell, AS. Dalam esainya yang berjudul Exit Suharto: obituary for a mediocre tyrant,[xii] Anderson menyatakan bahwa EYD adalah bagian dari sebuah rencana besar pemerintah rezim Orde Baru untuk menyebarkan virus “amnesia nasional”. Menurut Anderson, ada motif besar di balik alasan resmi kerjasama dengan Malaysia yang digaungkan oleh para ahli bahasa dan pemerintah Indonesia, yaitu: untuk membuat pemisahan yang tegas antara apa yang ditulis dalam era baru Soeharto dan apa yang ditulis di masa sebelumnya. Buku atau teks yang ditulis dalam era sebelumnya akan sangat mudah dikenali, bahkan saat orang membaca judulnya. Ketertarikan pada Ejaan Soewandi (atau yang lebih dikenal dengan Ejaan Lama) secara otomatis dicurigai sebagai sisa-sisa Sukarnoisme, konstitusionalisme, revolusi, atau periode kolonial. Hasilnya adalah penghapusan sejarah karena pengetahuan generasi muda atas negaranya terutama datang dari publikasi rezim yang sedang berkuasa, khususnya buku-buku paket sekolah. Sebagian besar kegiatan melawan penjajah hilang dalam buku sejarah. “Revolusi” diubah namanya menjadi “Perang Kemerdekaan”, di mana tentara dikisahkan memainkan peran yang sangat besar. Dan periode pasca-revolusi dari demokrasi konstitusional tiba-tiba dianggap bukan hasil kreasi politikus sipil.
Pada era pengenalan EYD, setelah diresmikan secara simbolik dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Djendral Soeharto, yang dibacakan “didepan (sic!) Sidang Dewan Perwakilan Rakjat 16 Agustus 1972,”[xiii] generasi muda diberi pengertian bahwa bahan-bahan yang dicetak dalam Ejaan Lama susah dipahami, dan oleh karenanya, mereka tidak perlu bersusah-payah mempelajarinya. Cetak ulang buku-buku Ejaan Lama ke dalam EYD juga tidak banyak dilakukan, mungkin karena alasan biaya, atau mungkin, yang lebih masuk akal lagi, karena sensor penerbitan buku pada masa Soeharto sangat ketat. Tidak boleh ada versi sejarah “liar” yang berbeda dari versi resmi pemerintah.
Satu lagi kisah menarik yang bisa saya ceritakan tentang peran Gabungan V Komando Operasi Tertinggi dalam perubahan ejaan, atau, lebih luas lagi, dalam pembaharuan bahasa di Indonesia adalah terlibatnya tentara dalam Kongres Bahasa Indonesia III, Jakarta 30 Oktober 1978. Dua dari 49 (empat puluh sembilan) prasaran yang dipresentasikan di kongres itu dibawakan oleh anggota ABRI, yaitu Letjen Sayidiman Suryohadiprojo (dengan prasaran berjudul “Bahasa Indonesia sebagai Sarana Pembinaan Ketahanan Nasional”) dan Letkol Hans Kawulusan (dengan prasaran berjudul “Pola-pola Pelaporan di Bidang Ilmu”)[xiv]. Fakta ini, yang juga dituliskan Harimurti dalam buku yang sama dengan esainya yang berjudul Latar Belakang Penyusunan Ejaan Baru, sekaligus menumbangkan tesisnya bahwa hanya ahli bahasalah yang “benar-benar tahu” seluk-beluk bahasa. Penguasa dalam rezim Orde Baru, lewat tentara, punya “kapasitas” yang jauh lebih tinggi dari para ahli bahasa itu dalam hal menentukan perubahan ejaan atau pembakuan bahasa Indonesia. Moncong senjata membuat mulut para linguis Indonesia bungkam!
***
Usaha “membesar-besarkan masalah” ejaan dan “mencari-cari apa yang tidak ada” dalam narasi arus-utama tentang perubahan ejaan yang saya lakukan tidak saya maksudkan sebagai sebuah romantisme Ejaan Lama, apalagi untuk mengganti EYD dengan Ejaan Lama, karena hal itu sama saja mengulangi ke-tunasejarah-an ahli bahasa Indonesia di bawah rezim Soeharto. Yang lebih penting adalah sikap kritis terhadap narasi rezim kekuasaan dalam bidang apa pun, termasuk bidang yang seakan-akan tidak politis sama sekali. Sikap kritis semacam inilah yang tidak dimiliki banyak ahli bahasa di Indonesia, dan karenanya, perencanaan bahasa dengan motif tersembunyi apa pun mudah dilaksanakan tanpa banyak protes.
*Artikel ini pernah dimuat di Majalah Basis Edisi Juli-Agustus 2010.
[i] Diunduh dari http://www.kodam4.mil.id/poradvi/dwikora.html (18 Juli 2010).
[ii] Satuan ini awalnya dibentuk oleh Soekarno untuk melawan usaha pembentukan Federasi Malaysia oleh Inggris. Lembaga inilah yang, ironisnya, setelah kudeta Soekarno oleh Soeharto, memprakarsai pendekatan hubungan dengan Malaysia. Juga patut digarisbawahi bahwa Gabungan V Komando Operasi Tertinggi bukanlah lembaga bahasa.
[iii] Untuk lebih rinci tentang Ejaan Wilkinson dan Ejaan Za’baa lihat tulisan Asmah Haji Omar, The Malay Spelling Reform di http://www.spellingsociety.org/journals/j11/malay.php.
[iv] Harimurti Kridalaksana dan Jerome Samuel dalam buku yang berbeda mengatakan bahwa alasan politik merupakan alasan dominan Ejaan Baru batal diresmikan. Akan tetapi, keduanya tidak mengelaborasi alasan politik macam apa yang dimaksud. Maman S. Mahayana menyebut alasan pembiayaan adalah alasan utama (lihat http://www.sastra-indonesia.com/2009/01/perjalanan-bahasa-indonesia-menuju-bahasa-dunia/).
[v] Harimurti Kridalaksana, Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa, 1985.
[vi] Albert Einstein, tokoh fisika modern, pernah menulis pembelaannya atas sistem ekonomi sosialisme dalam Monthly Review terbitan pertama, Mei 1949 (lihat http://monthlyreview.org/598einstein.php). Noam Chomsky adalah profesor bahasa dan filsafat di MIT, tapi banyak karyanya yang berbicara soal politik. Romo Mangun adalah seorang sastrawan, budayawan, dan cendikiawan yang aktif membela warga daerah Kedung Ombo yang digusur karena pemerintah ingin, dan akhirnya berhasil, membangun sebuah waduk di sana.
[vii] Pada tahun 1901 van Ophuysen menerbitkan Kitab Logat Melayu: Woordenlijst voor de spelling der Malaisch taal met Latijnsch karakter (ind. Kitab Logat Melayu: Daftar-kata untuk ejaan bahasa Melayu dengan abjad Latin). Dalam kitab ini, termaktub 10.130 kosakata Melayu dengan ejaan baru, yang dilandaskan pada tata eja bahasa Belanda; maka /cantik/ ditulis tjantik dan /nyonya/ ditulis njonja. Setahun kemudian, 1902, buah dari pekerjaan tangan van Ophuysen mulai diterapkan lewat Direktorat Pendidikan, khususnya untuk pendidikan bumiputera – dengan catatan, semua khalayak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan tersebut harus menggunakan tata ejaan dan 10.130 kata yang maktub dalam kitab yang direkayasa van Ophuysen. Ini berarti bahwa kosakata Melayu yang tak terekam di kitab itu dianggap tak-terterima dalam bahasa Melayu yang diajarkan di sekolah. Lihat Sneddon, James. The Indonesian Language: Its history and role in modern society. Sydney: UNSW Press, 2003.
[viii] William O’Grady dkk., Contemporary Linguistic: An Introduction, Bedford/St. Martin’s: New York, 2005.
[ix] Jerome Samuel, Kasus Ajaib Bahasa Indonesia? Pemodernan Kosakata dan Politik Peristilahan, 2008, hal. 232.
[x] Ibid, hal. 187.
[xi] Rubin & Jernudd, 1971, hal. xvi.
[xii] Lihat esai Benedict Anderson di www.newleftreview.org/?view=2714
[xiii] Kunjungi http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id. Situs ini mendata biografi, kliping artikel, pidato-pidato presiden, kabinet menteri, dll. Data-datanya sangat berharga.
[xiv] Informasi ini terdapat dalam tulisan Harimurti Kridalaksana yang berjudul “Kongres Bahasa Indonesia sebagai Usaha Pengerahan Tenaga Nasional untuk Memantapkan Bahasa Persatuan”, maktub dalam Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa, juga. (Periksa di halaman 131-135.)
Oleh Wahmuji
Sumber: Lidah Ibu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar