AKSI Bela Islam Super Damai tanggal 2 Desember 2016 kemarin, atau yang lebih populer disebut dengan aksi 212, punya dimensi menarik bagi saya. Aksi yang menuntut proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk terus dilanjutkan dan diproses tanpa perlakuan khusus itu, bagi saya pribadi, telah mematahkan anggapan banyak orang bahwa umat Islam di Indonesia tidak dapat mengorganisir diri secara masif. Memang aksi tersebut tidak didukung oleh semua elemen umat Islam di Indonesia dan motif peserta aksi pun belum pasti semua sama, tetapi melihat jumlah peserta aksi dan jalannya aksi 212 kemarin, saya haqqul yaqin orang-orang yang selama ini beranggapan bahwa umat Islam di Indonesia tidak dapat diorganisir secara masif karena perbedaan pandangan di antara umat Islam sendiri pasti gigit jari.