Bagaimana hukum berwudhu sambil telanjang?
M Quraish Shihab: Dari segi hukum, berwudhu dalam keadaan telanjang sah-sah saja. Memang, terbukanya aurat sehingga terlihat oleh yang lain tidak dibenarkan agama, tetapi itu bukan syarat sahnya wudhu. Di sisi lain, perlu diketahui bahwa seseorang yang berwudhu adalah orang yang sedang menyucikan badannya, lagi sedang siap menghadap Allah. Ini hendaknya dilakukan dengan persiapan mental yang baik. Oleh karena itu, banyak anjuran yang berkaitan dengan berwudhu, antara lain tidak berbicara kecuali perlu, dan membaca doa setelah selesai berwudhu, yaitu berupa syahadat dan “Allahumma aj‘alni min al-tawabin waj’alni min al-mutathahhirin” (Ya Allah, jadikanlah aku dalam kelompok orang-orang yang disucikan [lahir dan batin]) serta bershalawat kepada Nabi saw. Demikianlah, Wallahu a’lam.
Jumat, 15 Agustus 2014
Rabu, 12 Maret 2014
Dari dan Untuk Apa Dana Partai
Partai-partai politik mendapatkan dana dari berbagai sumber. Penggunaannya baru efektif jika dikaitkan dengan sumberdaya modal sosial.
Minggu, 22 Desember 2013
Mengapa Rasulullah tidak selalu menang dalam peperangan?
Tanya: Mengapa Rasulullah tidak selalu menang dalam peperangan?
Alif Dermawan
11 tahun, Kelas 6
SD Al Azhar Pamulang
Jawab:
Alif Dermawan
11 tahun, Kelas 6
SD Al Azhar Pamulang
Jawab:
Rabu, 28 Agustus 2013
Berkurban Sebelum Akikah: Perspektif Lintas Mazhab
Tanya:
Berqurban adalah sunnah hukumnya. Tapi bagaimana hukumnya jika saya berniat untuk berqurban padahal saya sendiri hingga saat ini belum di aqiqah sejak kecil dikarenakan kondisi perekonomian orangtua yang kurang mampu? Apakah saya harus melakukan aqiqah terlebih dahulu baru berqurban atau bisakah langsung melaksanakan qurban walaupun saya belum di-aqiqah? Bagaimana hukum dari aqiqah, apakah WAJIB bagi orangtua untuk meng-aqiqah-kan anaknya?
Label:
Alif Magazine,
Qur’an & Answer,
Quraish Shihab
Selasa, 27 Agustus 2013
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Label:
Mahbub Djunaidi,
Media ISNET,
Michael H. Hart
Langganan:
Postingan (Atom)