Senin, 14 Maret 2016

Membangun Partai Kiri: Utopis?

Dalam tulisannya, “Jadi Kiri itu Mesti Move On” yang diterbitkan di Rumah Kiri, Kresna Herka Sasongko menganggap bahwa pembangunan partai bukanlah solusi untuk membangun “Gerakan Kiri Baru Indonesia” pasca reformasi.[1] Pasalnya, membangun partai di masa kini “bukan hanya klasik, tetapi juga utopis.”

Ada setidaknya tiga alasan yang dikemukakan Kresna kenapa membangun partai di masa kini itu utopis. Pertama, karena “Fragmentasi terjadi di segala tingkatan. Kelas pekerja sebagai agen perubahan terpecah-belah karena konflik kepentingan.” Jadi, karena masyarakat Indonesia, terutama kelas pekerja, terfragmentasi, maka pembangunan partai menjadi mustahil dan utopis.

Alasan kedua kenapa pembangunan partai “saat ini kurang patut diperhitungkan” adalah karena “Kenyataan menunjukkan, sebagian besar orang membentuk partai semata-mata” untuk “kepentingan politik praktis dan transaksional.” Jadi, membangun partai untuk perubahan sosial-politik itu mustahil dan utopis, karena kenyataannya pembangunan partai sekarang ini hanya untuk kepentingan politik praktis dan transaksional.

Alasan yang ketiga adalah karena adanya kategori kelas menengah “yang sebagian besar adalah kelas pekerja” dan “justru membela sistem kapitalisme.” Mereka membela kapitalisme karena mendapatkan upah dan tunjangan dalam jumlah besar. Begitu pula, sebagian kelas menengah ‘bisa saja menjadi kapitalis kecil (borjuis kecil) dengan membuat usaha “sampingan” untuk tabungan setelah pensiun.’ Singkatnya, kelas menengah ini mempunyai kehidupan yang relatif baik dalam kapitalisme, sehingga merasa “sistem ini baik nan adiluhung.” Karena adanya kelas menengah yang berwatak seperti itu, maka pembangunan partai adalah mustahil dan utopis.

Mari kita ulas alasan itu satu per satu. Soal fragmentasi, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Kresna, sehingga kita hanya bisa menerka-nerka saja. Namun, dugaan saya (mohon dikoreksi jika keliru), Kresna secara implisit menganggap fragmentasi sebagai sebuah fenomena yang tidak bisa diubah. Karena tidak bisa diubah, maka konsolidasi partai bisa dipastikan akan gagal. Tetapi, betulkah fragmentasi itu semacam takdir yang tidak bisa diubah, sehingga kita hanya bisa menerimanya sebagai kenyataan tanpa mampu mengubahnya?

Mari kita lihat kondisi kelas pekerja yang menurut Kresna terpecah karena konflik kepentingan. Gerakan buruh memang terfragmentasi ke dalam serikat yang berbeda-beda. Namun, di samping momen fragmentasi seperti itu, sebenarnya terdapat momen-momen penyatuan dalam bentuk aliansi antar-serikat. Jika merujuk ke aliansi gerakan buruh yang besar, nasional dan bertahan relatif lama (bukan hanya untuk satu acara saja), dulu ada Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), sekarang ada Gerakan Buruh Indonesia (GBI).

Data dari Pusat Database Perburuhan Sedane (PDPS) juga menunjukkan bahwa selama 2007-2013, persentase buruh peserta aksi aliansi cenderung meningkat, sementara persentase peserta aksi non-aliansi (sendirian) cenderung menurun. Selama 2007-2013, persentase peserta aksi aliansi meningkat drastis dari 4,5% menjadi 57%, dengan angka puncaknya 62% pada 2011. Sementara, selama tahun yang sama, persentase peserta aksi non-aliansi menurun drastis dari 95,5% menjadi 43%, dengan angka terendahnya 38% pada 2011. Data lengkapnya bisa dilihat dalam tabel berikut:

Tabel 1

Persentase Buruh Peserta Aksi Aliansi dan Non-aliansi 2007 – 2013


tabel-1 Catatan: Tidak memasukan data mogok nasional tahun 2012 dan 2013. Sumber: Abu Mufakhir, “Memetakan Perlawanan,” makalah belum diterbitkan.


Ini bukan berarti bahwa penyatuan sudah berhasil melampaui fragmentasi. Fragmentasi gerakan buruh ke dalam serikat-serikat buruh memang cukup parah. Lima tahun setelah kejatuhan Soeharto, terdapat 80 federasi serikat buruh dan 4 konfederasi nasional. Pada 2015, jumlah ini meningkat menjadi 110 federasi dan 9 konfederasi. Namun, proporsi buruh yang berserikat di sektor formal tetap sekitar 10%.[2] Artinya, penambahan jumlah serikat ini sebagian mungkin disebabkan oleh perpecahan. Tetapi, seperti yang ditunjukkan di atas, kecenderungan fragmentasi ini selalu berupaya diimbangi oleh momen penyatuan.

Jadi, kondisi fragmentasi total di mana potensi penyatuan benar-benar sudah mati sebenarnya tidak pernah terjadi. Yang terjadi adalah kontradiksi antara fragmentasi dan penyatuan. Situasi ini sebenarnya tidak khas masa kini. Dari sejak zaman Manifesto Komunis yang terbit pada 1848, Marx sudah melihat adanya tendensi fragmentasi dalam kelas pekerja. “Pengorganisiran proletariat ke dalam sebuah kelas, dan karenanya ke dalam sebuah partai politik, terus diganggu lagi oleh kompetisi di antara para pekerja itu sendiri,” ungkap Marx.[3]

Adapun watak bersaing pekerja ini sebagian disebabkan oleh karena sebagai penjaja komoditi tenaga-kerja, mereka terpapar oleh kompetisi di pasar tenaga-kerja. Namun, kebutuhan untuk menghadapi kelas kapitalis juga mendorong mereka untuk bersatu. Dan inilah yang membuat Marx optimis terhadap kelas pekerja. Sebagian fragmentasi yang ada sekarang mungkin berbeda bentuk dari zaman Marx. Tetapi, baik di zaman Marx maupun sekarang, tendensi fragmentasi selalu ditandingi oleh tendensi penyatuan yang merupakan benih bagi partai politik kiri. Tinggal bagaimana kalangan kiri bersikap, menguatkan penyatuan atau merayakan fragmentasi.

Sekarang, mari kita beralih ke alasan Kresna yang kedua, yaitu kenyataan bahwa “sebagian besar orang membentuk partai semata-mata” untuk “kepentingan politik praktis dan transaksional.” Ini bukan alasan bagi kaum kiri untuk tidak berpartai, tetapi justru merupakan efek dari ketiadaan partai kiri. Karena partai kiri tidak ada, maka yang ada hanyalah partai-partai yang dibentuk semata-mata untuk kepentingan politik praktis dan transaksional. Cara mengubah kondisi tersebut adalah dengan membangun partai kiri yang bisa bertarung dengan partai-partai yang dibentuk hanya untuk kepentingan politik praktis dan transaksional itu.

Terkait alasan Kresna yang ketiga, yaitu adanya kelas menengah yang punya kehidupan relatif baik dalam kapitalisme, sehingga merasa “sistem ini baik nan adiluhung,” mari kita ajukan pertanyaan, seberapa besar sebenarnya kelas menengah Indonesia? Untuk mudahnya, kita bisa menggunakan jenjang pendidikan tinggi sebagai ukuran kasar kelas menengah ke atas. Meskipun tidak berlaku mutlak, pendidikan tinggi membuat seseorang lebih mudah mengakses pendapatan besar, yang bisa membuat ia merasa kapitalisme adalah sistem yang baik nan adiluhung.

Berdasarkan data BPS, selama 2007-2014, penduduk berumur 15 tahun ke atas yang menamatkan pendidikan tinggi hanya sebagian kecil saja dari penduduk Indonesia. Pada tahun 2007, proporsinya hanya 5,4%, lebih kecil dari proporsi penduduk yang tidak/belum pernah sekolah dengan angka 5,9%. Pada 2014, proporsi penduduk yang menamatkan pendidikan tinggi memang meningkat menjadi 7,5%, tetapi jumlah ini tetap hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia. Artinya, proporsi kelas menengah Indonesia sebenarnya tidak besar. Hanya saja, mereka mungkin kerap “berisik” di media sosial, sehingga terlihat besar.

Tabel 2


Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan, 2007-2014

tabel-2
Catatan:Dalam data di atas, kategori “Pendidikan Tinggi” menggabungkan kategori “Diploma I/II/III/Akademi” dan “Universitas” dalam data BPS. Sumber: Diolah dari data BPS, http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/976.

Jadi, kelas menengah hanyalah sebagian kecil dari masyarakat Indonesia. Artinya, jika mereka semua membela kapitalisme dan tidak mau mendukung partai kiri, kita tidak perlu khawatir. Selama kita bisa memenangkan mayoritas buruh, tani dan rakyat miskin ke agenda partai kiri, maka partai kiri tidak mustahil untuk diwujudkan tanpa dukungan kelas menengah. Namun, kita juga perlu kritis terhadap pandangan bahwa semua kelas menengah itu membela kapitalisme. Betulkah, semua kelas menengah itu membela kapitalisme atau ngehek?

Pandangan itu, menurut saya, keliru. Pasalnya, terdapat kenyataan bahwa ada sebagian kelas menengah yang berlawan terhadap kapitalisme. Komite Solidaritas Nasional, sebuah aliansi yang di dalamnya terdapat serikat buruh “kerah putih,” seperti Serikat Pekerja Angkasa Pura I (SP AP I) dan Ikatan Awak Kabin Garuda (IKAGI), serta serikat buruh “kerah biru,” seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Federasi SB Perjuangan Buruh Jabotabek (FPBJ), adalah contoh bagaimana pekerja kelas menengah bisa bersolidaritas dan berjuang bersama dengan pekerja lapis bawah.[4]

Komite Solidaritas Nasional awalnya dibentuk untuk mendukung perjuangan pekerja PT Angkasa Pura I yang berkasus pada 2008.[5] Namun, dalam perkembangannya, Komite Solidaritas Nasional menjadi aliansi yang bersifat umum (tidak hanya berbasis kasus) dan mengusung agenda yang cukup strategis, seperti anti-pasar tenaga kerja fleksibel, anti-privatisasi dan anti-pemberangusan serikat (union busting).

Meskipun Komite Solidaritas Nasional sekarang sudah tidak ada lagi, tetapi pernah adanya aliansi semacam itu belum lama ini merupakan bukti bahwa di samping tendensi ngehek, juga terdapat tendensi progresif di kelas menengah Indonesia. Artinya, kondisi di mana seluruh kelas menengah itu ngehek tidak pernah terjadi. Yang terjadi adalah kontradiksi antara tendensi ngehek dengan tendensi progresif di kelas menengah. Tinggal bagaimana kalangan kiri bersikap, menguatkan tendensi progresifnya atau meratapi tendensi ngehek-nya.

Jadi, kemungkinan akan adanya partai kiri di masa depan tidak pernah tertutup. Di tengah tendensi fragmentasi, ada tendensi penyatuan. Di tengah tendensi ngehek, ada tendensi progresif di kelas menengah.Tendensi yang menghambat perwujudan partai saat ini memang lebih kuat daripada tendensi yang memungkinkan adanya partai. Tetapi ini cuma soal mengubah perimbangan kekuatan yang ada.Selanjutnya, kembali ke bagaimana kita bersikap, mau merayakan hambatan atau memperbesar peluang yang sudah ada dalam rangka mewujudkan yang mungkin: partai politik kiri!

Mohamad Zaki Hussein, Anggota Partai Rakyat Pekerja (PRP)

Catatan:

[1]Kresna Herka Sasongko, “Jadi Kiri itu Mesti Move On,” 9 Maret 2016, RumahKiri.org, diunduh 10 Maret 2016 dari http://rumahkiri.org/menjadi-kiri-itu-mesti-bisa-move-on/.
[2]Abu Mufakhir, “Memetakan Perlawanan,” makalah belum diterbitkan.
[3]Dalam versi Inggrisnya, “This organisation of the proletarians into a class, and, consequently into a political party, is continually being upset again by the competition between the workers themselves.”Lihat Bab I Marx dan Engels, Manifesto of the Communist Party, dalam Marx/Engels Internet Archive (marxists.org) 1987, 2000, diunduh 10 Maret 2016 dari https://www.marxists.org/archive/marx/works/1848/communist-manifesto/ch01.htm.
[4]Untuk mengetahui lebih jauh komposisi dan pandangan Komite Solidaritas Nasional, lihat Komite Solidaritas Nasional, “Catatan Akhir Tahun 2009 tentang Gerakan Buruh di Indonesia,” 21 Desember 2009, diunduh 10 Maret 2016 dari http://sp-angkasapura1.or.id/wordpress/wp-content/uploads/Catatan_AKhir_Tahun_KSN.doc.
[5]Mengenai kasus pekerja PT Angkasa Pura I pada 2008, lihat “Catatan Tahun 2009 Serikat Pekerja PT (Persero) Angkasa Pura I,” 2009, diunduh 10 Maret 2016 dari http://sp-angkasapura1.or.id/wordpress/wp-content/uploads/CATAHU.doc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...