Dulu UGM dijuluki sebagai “Kampus Ndeso”. Berbeda dengan anggapan umum, julukan tersebut sebenarnya bukan (hanya) bernada ejekan, yaitu bahwa mayoritas mahasiswa UGM berasal dari desa, atau UGM berlokasi di “desa”, tak seperti halnya UI atau ITB yang berada di kota metropolitan. Ya, Yogya di masa lalu memang adalah sebuah “kota yang ndeso”.
Dalam dunia keilmuan, julukan sebagai “Kampus Ndeso” sebenarnya adalah bentuk penghargaan. Di masa lalu UGM memang adalah salah satu “center of excellence” dalam kajian perdesaan, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di kancah internasional. Reputasi UGM dalam kajian perdesaan mendunia.
Pada sebuah karangannya, “Social Science Association”, yang dimuat dalam buku yang disunting oleh Vedi R. Hadiz dan Daniel Dhakidae, “Social Science and Power in Indonesia” (2005), P.M. Laksono menulis bahwa jika UI punya studi perkotaan, maka UGM punya studi perdesaan. Dan itu bukan hanya mewakili dua “positioning” yang berbeda antara UGM dan UI di masa itu, melainkan juga menjadi penanda model dunia kesarjanaan yang dihidupi oleh keduanya.
Kuatnya pengaruh kajian perdesaan itu tentu tak terlepas dari pengaruh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK), sebuah pusat studi tertua di lingkungan UGM yang didirikan dan dipimpin pertama kali oleh Sartono Kartodirdjo. Di pusat studi itulah para begawan Bulaksumur dari berbagai disiplin ilmu berkumpul, mulai dari generasi Sartono, Mubyarto, hingga ke generasi Nasikun dan Kuntowijoyo. Di situlah untuk pertama kalinya pendekatan ilmu sosial transdisipliner pertama kali diinstitusikan, dipraktikkan, dan dikembangkan secara resmi di dalam lingkungan perguruan tinggi kita, setelah sebelumnya diujicobakan oleh para sarjana lintas kampus melalui proyek “Survei Agro Ekonomika” (SAE) pada dekade 1960-an.
Pada 1980, sebagai produk refleksi metodologis atas praktik penelitian transdisipliner di UGM, Mubyarto menuliskan “magnum opus”-nya, “Ilmu Ekonomi, Ilmu Sosial dan Keadilan” (Yayasan Agro Ekonomika, 1980). Itu buku utuh yang sangat reflektif, dimana dia bukan hanya menulis implikasi pendekatan tersebut bagi ilmu ekonomi, melainkan bagi ilmu sosial secara umum. Belakangan, saya juga menemukan bahwa tiga tahun sesudah Mubyarto menuliskan refleksinya, Sartono juga menulis sebuah makalah cukup tebal yang mencoba menuliskan dan merefleksikan pendekatan transdisipliner yang dilakukan di lingkungan PSPK.
Kalau merunut ke belakang, UGM memang menjadi perintis dalam kajian ilmu sosial transdisipliner, dimana embrionya sudah diletakkan sejak UGM pertama kali membentuk Panitya Social Research yang dipimpin oleh Profesor Djojodigoeno pada pertengahan tahun 1950-an. Sayangnya, lembaga itu, yang mulanya dimaksudkan untuk jadi tandem para Indonesianis dari Harvard dan MIT, kemudian tak berumur panjang.
Di lingkungan UGM, paling tidak hingga paruh awal 1990-an, pengaruh kuat dari kajian perdesaan memang merasuk hingga ke berbagai disiplin keilmuan, tak hanya sosial dan humaniora, melainkan juga hingga ke wilayah agro-kompleks (pertanian, kehutanan, peternakan dan kedokteran hewan), teknik, dan bahkan kedokteran. Menurut almarhum Dibyo Prabowo, mantan Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang juga guru besar Fakultas Ekonomi UGM, di Fakultas Ekonomi UGM, misalnya, para ekonom, apapun disiplin yang dipelajarinya, pada masa itu akan merasa terasing dan ketinggalan jika tak membaca Robert Chambers atau James Scott. Itu semua menunjukkan bagaimana kuatnya pengaruh kajian perdesaan di Kampus Bulaksumur.
Bagaimana kuat dan seriusnya studi perdesaan di UGM bisa diwakili oleh makalah ini, “Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ganda”. Makalah setebal dua puluh dua halaman dengan spasi tunggal ini ditulis oleh Nasikun dan disampaikan dalam Seminar Bulanan PSPK, 1 Desember 1983, salah satu tradisi seminar bulanan tertua di Indonesia yang hingga kini masih terus berlangsung. Dalam makalah yang terhitung tebal tersebut, kita bisa membaca bagaimana studi perdesaan mampu menjadi topik yang seksi dan sekaligus menantang bagi ilmu-ilmu sosial.
Memang bukan kebetulan jika artefak praktik penelitian transdisipliner dalam lingkungan ilmu sosial kita pertama kali bermula dari studi perdesaan. Dalam sebuah karangannya, “Rural Dynamics: Methodological Frame Work; An Existentialist’s Point of View” (1974), yang dimuat dalam Jurnal Economic and Finance Indonesia, Hidajat Nataatmadja secara tegas menyebut bahwa desa di Indonesia adalah sebuah “blank spot theory”. Sebuah pendekatan tunggal tidak akan mampu menjelaskan proses sosial yang ada di desa. Dan itu sebenarnya adalah tantangan yang menarik bagi pengembangan ilmu sosial Indonesia.
Makalah yang ditulis Nasikun tadi juga menyampaikan kesimpulan yang sama. Dia menuliskan empat model pendekatan studi pedesaan bersama dengan sejumlah kegagalannya. Nasikun mencoba menghubungkan kajian mengenai perdesaan dengan topik mengenai krisis ilmu sosial yang mengemuka sejak dekade 1970-an.
Ketika pertama kali membaca makalah ini pada awal kuliah dulu, ini adalah sebuah tulisan berat yang memikat. Sebagaimana lazimnya mahasiswa baru, setiap topik mengenai krisis, apapun persoalannya, memang selalu saja menarik perhatian. Tapi saya bisa menjamin bukan hanya karena hal itu tulisan ini menjadi penting dan menarik. Selain perspektif yang tajam, Nasikun selalu menulis dengan perangkat analisis yang luas dan dalam, tak sekadar menarik perhatian.
Ketika kemarin petang menerima kabar berpulangnya Profesor Nasikun, tadi malam saya membongkar-bongkar kembali rak arsip di rumah. Sejak lama karangan-karangan Nasikun menjadi target dokumentasi saya. Dia adalah salah satu begawan yang namanya saya catat dalam daftar “Bulaksumur Project”, bersama dengan sekira dua puluhan nama lainnya. “Bulaksumur Project” adalah sebuah proyek pribadi saya untuk mengarsipkan karya-karya para begawan Bulaksumur, mulai dari generasi Sardjito, Herman Johanes, Notonagoro, Djojodigoeno, hingga Kuntowijoyo. Selain buku, semua bentuk karangan mereka, atau tulisan tentang mereka, coba saya kumpulkan dan dokumentasikan sedemikian rupa, baik asli maupun kopinya.
Saya berpandangan bahwa karya orang-orang itu, yang namanya tercatat dalam “Bulaksumur Project”, suatu saat harus disatukan dalam sebuah karya lengkap untuk masing-masing nama, sehingga pemikiran mereka bisa lebih mudah untuk dibaca dan dijadikan obyek studi. Dengan begitu kita tak akan pernah kehilangan jejak atas apa yang sudah dikerjakan atau dicapai oleh generasi sarjana pendahulu kita.
Setiap guru yang berpulang selalu mewariskan sesuatu untuk para muridnya. Tapi, dalam kacamata para murid, “warisan” itu sesungguhnya adalah “utang”. Mereka berutang untuk mengolah, mengembangkan, menyangkal, dan/atau memperbarui pemikiran para gurunya.
Bagaimana mereka, para murid itu, akan sanggup membayar utang itu, jika mereka tak membaca secara lengkap pemikiran (para) gurunya?! Bagaimana bisa membaca lengkap, jika karya (para) guru tadi masih tercerai-berai?!
Selamat jalan, Pak Nas. Kami masih berutang padamu.
Sumber: Berisik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar