Minggu, 21 Juni 2015

Siapa Sudi Kena Kibul?

Pengamatan sederhana atas tayangan “8-11 Show” di Metro TV

Adakah informasi yang mesti dihindari? Jawabannya: ada. Bahkan beberapa di antaranya lebih layak dibuang ke tong sampah. Anda tak senang dikibuli, ‘kan?

Bagaimanapun, informasi bukanlah realitas yang sesungguhnya. Informasi adalah realitas (data) yang sudah diberi makna melalui konteks. Karenanya, seringkali informasi bertolakbelakang dengan kenyataan atau bahkan jauh melampaui kenyataan. Maka, ungkapan “siapa yang menguasai informasi, ia akan menguasai dunia” akan menjadi terbalik bila dihadapkan pada informasi yang menyesatkan: ia akan dikuasai.

Televisi, sebagai produsen informasi terbesar, rupanya selalu punya cara agar khalayak terjebak dalam luapan informasi yang begitu banyak. Pengaburan batas antara fakta dengan fiksi, antara propaganda politik dengan kebenaran, sampai antara berita dengan iklan, adalah sedikit dari hal yang akan semakin dianggap lazim kalau tak publik suarakan.

Ideologi televisi hari ini, selain utamanya uang, adalah juga hiburan. Hiburan menjadi mantra pamungkas untuk membujuk orang berduyun-duyun menunaikan ibadah menonton televisi. Tayangan 8-11 Show (baca: eigth eleven show) di Metro TV adalah jenis tayangan berita yang dibaptis menjadi sebuah hiburan. Berdurasi tiga jam, tayangan ini mencoba mengemas ulang tayangan berita dan talkshow menjadi sesuatu yang lebih santai dan menghibur. Tayangan ini meramu berbagai informasi aktual sebagai berita yang disandingkan setara dengan acara masak-memasak, laporan lalulintas, pentas musik, informasi bursa saham, dan talkshow dengan beragam topik.

Secara kemasan, tentu 8-11 Show adalah kreativitas tersendiri yang menyegarkan kebakuan dan kekakuan tayangan berita pada umumnya. Karena melalui ketiga pembawa acara utamanya—Prabu Revolusi, Marissa Anita, dan Tomy Tjokro—tayangan ini berupaya menghadirkan isu-isu terhangat dengan cara yang akrab, lengkap dengan latar studio yang dirancang menyerupai ruangan dalam rumah: dapur dan ruang keluarga yang dilengkapi sofa dan piano (walau saya merasa ganjil bila menyaksikan tiga orang berdiri di ruang tamu sambil membacakan berita).

Di sela-sela penayangan berita, disajikanlah segmen memasak dengan koki yang berbeda tiap episodenya, juga sajian musik yang menampilkan visi pemusik-pemusik yang jarang ditemui dalam dunia industri musik arus utama. Namun pada segmen talkshow-lah, terutama, kita mesti berpikir sekali lagi untuk mempercayai segala informasi yang ada dalam tayangan ini.

Pada 11 Oktober 2011, misalnya, pada salah satu segmennya yang bertopik “Gigi Terawat = Tubuh Sehat”, ketika tengah mengakses pesan yang hendak disampaikan, pemirsa yang sadar pasti kecele karena acara bincang-bincang tersebut sebenarnya adalah iklan atau promosi sebuah penyedia jasa pendidikan anak-anak dan merk pasta gigi. Topiknya memang kesehatan gigi. Namun dengan narasumber yang ada—keduanya adalah perwakilan perusahaan yang berkepentingan—topik tersebut kemudian mencoba menyeret pemirsa untuk tunduk terhadap logika informasi yang mereka tawarkan.

Edisi lain, pada 12 Oktober 2011, dengan topik “Gerakan Mencuci Tangan” dan “Perangkat Telekomunikasi Outdoor”, 8-11 Show kembali berupaya mengaburkan batas antara isu publik dengan informasi komersial. Dalam topik pertama, pembicaraan diarahkan pada satu merk sabun tertentu—tentu dengan merk tersebut juga tampil saat jeda komersial.

Pun sama halnya dengan topik kedua mengenai perangkat telekomunikasi, cara garapannya terpola: mengangkat sebuah isu yang seolah-olah permasalahan publik, lalu seolah-olah membantu memberikan informasi kepada masyarakat, kemudian menjebaknya, dan dengan tanpa sungkan menggelar dagangannya.

Pengaburan jarak antara fakta dan informasi, antara fakta dan fiksi, antara fakta dan hiburan, adalah strategi untuk menyamarkan tanda dan citra, dan dengan kemudian menjadi mudah untuk menjungkirbalikkan tanda yang akan menciptakan disorientasi makna. Jean Baudrillard menyebut hal ini sebagai simulakra, yakni di mana kebenaran diambil alih oleh konstruksi-konstruksi kebenaran yang bersifat fiktif, retoris, dan palsu (Piliang, 2003:285).

Dalam 8-11 Show, situasi tadi digunakan untuk menjebak seseorang yang konteks atas informasinya diculik karena penyamaran batas tadi. Dalam turbulensi ini ia dipaksa membuat keputusan sesegera mungkin, dan seringkali tak tahu apa yang dipilihnya karena situasi mengubah keinginannya (hasrat) menjadi kebutuhan.

Televisi: Bak Mesias yang Selingkuh

Televisi melulu mengklaim diri sebagai produsen realitas. Dengan kekuatan kapitalnya, ia kemudian seakan memiliki otoritas untuk didapuk dan mendapuk diri menjadi sumber kebenaran. Dalam esainya, “As Seen On TV”, Zygmunt Baumann mengatakan dengan nyinyir atas kondisi di mana sebuah realitas baru dianggap nyata kalau sudah ditelevisikan.

Baumann mengibaratkan situasi ini dengan liburan ala pelancong yang membekali diri dengan kamera video. “Hanya ketika menyaksikan rekaman diri mereka di dalam layar televisi di rumah, liburan baru benar-benar terjadi,” tulis sosiolog Polandia ini. Artinya, sesuatu yang tampil di televisi dianggap sudah terverifikasi sebagai sebuah kebenaran.

Malang bagi publik. Kebenaran semu ala televisi ini—terlepas disadari atau tidak—dikelola dengan baik oleh para awak televisi. Peran sentral televisi dalam mengotorisasi kebenaran informasi, dalam 8-11 Show hak pengelolaannya dengan mudah dapat dibeli oleh kekuatan modal. Maka beginilah yang kita kunyah secara harian pada 8-11 Show: aksi kibul membujuk berbelanja lewat isu yang seakan dibutuhkan publik.

Dalam dunia periklanan, jenis promosi semacam ini dikenal sebagai advertorial, yakni iklan yang wujudnya berupa sikap media (editorial). Lewat advertorial, pengiklan membayar sejumlah uang untuk meminta media seakan-akan tidak sedang memuat iklan, tapi berita, informasi kebutuhan masyarakat. Tentu dengan harapan, pembaca akan lebih percaya pada informasi dari media ketimbang dari pengiklan.

Pada prinsip jurnalisme di media cetak, dikenallah istilah “pagar api” sebagai aturan untuk memisahkan antara berita dengan iklan. Pagar api secara visual membantu pembaca memisahkan keduanya. Aturan ini mensyaratkan media untuk, misalnya: memberi garis pemisah, membedakan jenis huruf, atau membedakan warna kolom. Bagi media yang menjunjung tinggi etika jurnalisme, prinsip ini dipatuhi betul. Sedang bagi media kancut, hal ini kerap dilanggar. Bagi mereka, justru semakin samarnya pembatas tersebut, semakin berhasillah mereka: menjebak pembaca.

Namun pada televisi, di mana “pagar api”-nya? Di mana pembatas yang memberitahu publik “hei, ini iklan!”? Di mana batas antara wilayah kepentingan publik dengan kepentingan komersial? Karena ketika hampir seluruh isi siaran televisi (sebenarnya) adalah iklan, apa makna televisi berfrekuensi publik?

Apakah iklan jenis bumper in dan bumper out, yakni iklan yang muncul pertama dan terakhir kali dalam sebuah tayangan dengan bunyinya “didukung oleh”, bisa dianggap sebagai “pagar api”? Bagi awak media: ya. Bagi pemirsa: belum tentu. Sebentar, ini bukan sekadar perkara rendahnya tingkat melek media penonton kita, tapi lebih kepada ambigunya kehadiran jenis iklan tersebut.

Pasalnya, pertama, tak melulu materi talkshow sama dengan materi iklan berjenis “didukung oleh” ini, sehingga penonton tak merasakan bedanya dengan jenis iklan jeda komersial pada umumnya. Kedua, mengingat sifat televisi yang terikat oleh durasi, maka akan selalu ada pemirsa yang terlewatkan bagian “didukung oleh”, sehingga ia mungkin saja tak tahu bahwa yang ia tonton adalah semata-mata informasi yang direkayasa alias iklan.

Selain advertorial, ada pula blocking time, yang mana dilarang dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran-Standar Program Siaran). Blocking time adalah pembelian waktu siar di luar siaran iklan untuk dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu. Kalau advertorial masih santun dalam merekayasa informasi, maka blocking time adalah perekayasaan informasi yang sejadi-jadinya.

Liputan menyeluruh atas musyawarah nasional sebuah partai politik adalah bentuk dari blocking time. Tayangan sebuah panggung musik yang disponsori perusahaan rokok juga bentuk blocking time. Bahkan dua-tiga dasawarsa lalu berlaku anekdot: kalau di TVRI ada tayangan sunatan anak bupati atau resepsi pernikahan anak pejabat, itu adalah blocking time.

Masalahnya, sulit untuk menyelidiki aspek produksi atas tayangan yang diduga blocking time. Kita hanya bisa menduga-duga, tanpa kejelasan, apatah tayangan ini dibajak oleh suatu kekuatan tertentu—entah politik atau pun ekonomi.

Namun, ketika blocking time menjadi produk jualan yang lumrah, sebenarnya marabahaya mengintai dengan sabar. Kebenaran atas informasi menjadi semakin tidak jelas, sehingga masyarakat tak tahu yang mana yang bisa dipercaya. Dan dengan logika bisnis media yang seperti ini, maka yang terjadi adalah, siapa berkapital, ia akan menguasai bagaimana informasi harus dikemas dan disampaikan. Artinya, terjadi ilusi-ilusi tentang kebenaran yang hanya akan memerangkap masyarakat dalam tarik menarik kepentingan berbagai kekuatan ekonomi dan politik.

Dalam situasi yang sedemikian lacurnya, informasi hanya akan menjadi propaganda. Pemerintah, misalnya, akan dengan mudah mengatakan fakta sebuah isu menurut versi yang menguntungkan mereka. Dalam 8-11 Show, apakah iya gejala ini bisa terindikasi melalui talkshow bertopik berikut: “Sumber Daya Alam untuk Daerah” dengan dua narasumbernya sama-sama dari Dewan Perwakilan Daerah, dan tampak iklan “didukung oleh DPD” (11 Oktober); “Industri dan Pertumbuhan Ekonomi” dengan narasumbernya adalah Dirjen Kerjasama Industri Internasional (12 Oktober); dan “Cyber Security” dengan narasumber seorang praktisi teknologi informasi dan Asdep Iptek Kemenristek, di mana logo Kemenristek muncul di pojok layar (25 Oktober). Pada TV One, modus serupa bisa kita jumpai pada tayangan Coffee Break yang tayang tiap Senin sampai Jumat pukul 12.00 WIT.

Kedongkolan yang diakibatkan oleh aksi kibul ini, malah meluaskan kecurigaan atas pengamatan 8-11 Show. Maka dijumpailah cuplikan-cuplikan berita yang terindikasi berita pesanan. Misalnya, pada 24 Oktober, berita-berita yang tampil, kemasannya lebih mirip suara humas ketimbang liputan jurnalistik: acara basket bersponsor perusahaan rokok, dengan pengambilan gambarnya melulu menyertakan logo dan merk rokok; kebun binatang swasta yang sedang bertema halloween, dengan ajakan mengunjunginya; aksi penghakiman massa atas pelaku tebar paku, tapi adegan polisi yang membersihkan paku di jalanan menjadi judul utama berita—pencitraan polisi (?); pembelian unit pesawat baru oleh sebuah maskapai penerbangan, dan sebagainya. Benarkah pesanan? Entahlah. Mereka lebih tahu.

Namun, soal pesan-memesan perekayasaan informasi memang bukan barang baru di dalam televisi kita. Rezim Orde Baru termasuk pihak yang kenyang menikmati situasi ini, ketika TVRI menjadi media propaganda pemerintah ketika itu. Kini, dominasi atas ruang publik di televisi bukan hanya milik rezim yang berkuasa. Dengan berubahnya nilai tukar, dari keamanan posisi politik menuju semata rupiah, maka siapa pun bisa merias ruang publik semaunya. Tentu, ini hanya berlaku bagi pemilik modal.

Veven Wardhana dalam artikelnya di Koran Tempo pada 24 Agustus 2002 mengatakan bahwa televisi Indonesia adalah televisi advertorial, yang tidak berpihak kepada kepentingan publik. Padahal, menurut Andreas Harsono dalam salah satu artikelnya mengenai “pagar api”, dalam situasi bangsa dan masyarakat serba sulit inilah, media sebenarnya diuji untuk menunjukkan kemampuannya menyediakan informasi yang akurat, jujur, dan fair. Media yang baik, tulis Harsono, bakal membantu pembacanya mengambil keputusan yang tepat dalam situasi sulit.

Maka, terhadap praktik media yang demikian, siapa yang sudi kena kibul? Saya tidak sudi. Pun Anda, saya kira.

*Keterangan Acara diambil pada tayangan 8-11 Show Edisi 11 Oktober 2011 dan 12 Oktober 2011.

Sumber: Remotivi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...