Jelang dan selang beberapa hari dari 17 Agustus 2014, seluruh televisi nasional mengarahkan kita pada peringatan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana bulan Ramadan yang mengubah wajah televisi menjadi Islami, tema televisi kita pada Agustus ini adalah peringatan kemerdekaan. Mulai dari pemutaran beberapa film yang dianggap punya nilai “nasionalisme”, tayangan dokumenter soal pembentukan NKRI, lomba gapura berikut kontes “foto selfie” di depan gapura tersebut, hingga—tentu saja—liputan “ritual nasional” upacara pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus, baik di Istana ataupun di berbagai daerah Indonesia.
Benarkah hal yang demikian adalah ingatan kita? Pierre Nora (1989: 13) pernah menulis: "What we call memory today is …not memory but already history”. Budiawan (ed., 2013) menjelaskan bahwa manusia modern, menurut Nora, tak punya lagi “ingatan” yang spontan dan menubuh (embodied). “Ingatan” telah digantikan sejarah yang saintifik, rasional tapi hanya menempel (embedded). “Sejarah” hanya menempel sebab ia bergantung pada lembaga-lembaga yang menampilkan “rekaman sejarah” sebagai “ingatan”; upacara-upacara, buku-buku sejarah dan—tentu saja—televisi.
Televisi adalah salah satu arsip yang menghadirkan kembali jejak, rekaman dan gambar. Ia membentuk sejarah menjadi ingatan kita, sebagai sebuah bangsa dan sebagai warga sebuah negara yang merdeka di bulan ini. Di sisi lain, bulan ini adalah bulan penting untuk mengingat hubungan kita sebagai warga negara, sebagai pemilik sah frekuensi publik dengan televisi. Namun apa televisi kita membuat ingatan yang demikian?
Dua “Agustusan” dan Dua Jenis Ingatan
Televisi memiliki hubungan yang panjang dengan apa yang biasa kita sebut “Agustusan”, bahkan sejak siaran pertama televisi di Indonesia. Anehnya, sepanjang amatan saya, tak ada satupun stasiun televisi kita yang menyisipkan cerita siaran pertama televisi di Indonesia dalam tayangan pesta Agustusan tahun ini.Adalah Maladi, salah satu tokoh penting yang terus berusaha menganjurkan penggunaan televisi. Ia adalah seorang pecinta olahraga, dan penyiar radio berpengalaman. Ia pernah menjadi Kepala Radio Republik Indonesia (1946-1959), presiden PSSI (1950-1959), Menteri Penerangan (1959-1962) juga Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga (1964-1966). Maladi awalnya mengajukan gagasan perlunya Republik ini akan televisi pada 1952. Meski didukung Presiden Soekarno, presiden Indonesia yang “sadar kamera” karena tak pernah jauh dari para jurnalis di setiap kesempatan, gagasan Maladi itu ditolak kabinet. Alasannya, televisi terlalu mahal.
Baru kemudian pada 1959 ide Maladi ini disetujui. Salah satu alasan Maladi saat itu adalah karena televisi dapat berperan penting membentuk kesatuan nasional. Jika radio pernah bisa menyatukan bangsa Indonesia untuk menghadapi Belanda, maka Maladi meyakini, televisi pasti mampu melakukannya juga (Kitley, 2000: 24-25). Secara teknis, televisi juga dirasa tepat untuk kegiatan Asian Games ke-IV yang dimulai 24 Agustus hingga 4 September 1962.
Singkatnya, seminggu sebelum perayaan Asian Games, 17 Agustus 1962, atas perintah Presiden Soekarno, TVRI (stasiun televisi pertama di Indonesia) mengadakan ujicoba pertama siaran peringatan proklamasi ke-17. Peristiwa ini pada masa sekarang disebut sebagai “siaran percobaan”, sementara 24 Agustus (hari pertama penyelenggaran Asian Games ke-IV) dipilih menjadi Hari Pertelevisian Nasional (HPN). Meski hanya percobaan, menurut Philip Kitley (2000:28), siaran tiga setengah jam pada 17 Agustus 1962 ini adalah sebuah inisiasi yang dilapisi simbol kelahiran Republik.
Barangkali Kitley benar. Televisi ingin diletakkan Soekarno sebagai alat yang tak bisa dipisahkan dari urusan dan masalah kebangsaan. Menyiarkan upacara kemerdekaan adalah satu hal, sementara meletakkan siaran percobaan pertama pada peringatan hari kemerdekaan adalah hal lainnya. Keduanya berbeda. Menempatkan siaran televisi pertama pada 17 Agustus 1962, berarti menghadirkan televisi dalam “waktu” yang hanya dimiliki bangsa Indonesia. Kalau pun sejarah pada akhirnya menjadi ingatan, Soekarno ingin kita ingat baik-baik bahwa televisi hanyalah satu instrument untuk bangsa dan bukan sebaliknya.
Minggu 17 Agustus 2014, setelah 52 tahun berselang, siaran televisi pertama kali itu sudah tak lagi berbekas di layar kaca. Padahal peristiwa itu penting sebagai simbol yang menempatkan kepentingan kita sebagai bangsa atas siaran televisi. Hari ini, tayangan perayaan kemerdekaan kita sebagai negara-bangsa tak lebih dari bentuk eksploitasi industri televisi sebagai alat politik pemilik modalnya di atas urusan kebangsaan. Barangkali Nora benar, ingatan kita bergantung pada lembaga-lembaga yang menampilkannya. Jika industri televisi Indonesia telah dijejali oleh korporasi, maka ingatan kita pada hari kemerdekaan itu bergantung pada para pemodal—penyewa frekuensi publik—dan bukan kita—pemilik frekuensi.
Tengok misalnya TV One, stasiun televisi milik kelompok usaha Bakrie. Ia punya agenda sendiri ketika menggiring ingatan kita tentang “Agustusan”. Contoh paling jelas adalah bagaimana peringatan Upacara Kemerdekaan Calon Presiden—yang telah dinyatakan kalah oleh MK-Prabowo dan Koalisi Merah Putih, termasuk di dalamnya pemilik TV One Aburizal Bakrie, ditayangkan secara langsung dari Hambalang. Sementara Metro TV, milik Surya Paloh pendukung Capres Jokowi, sepanjang hari 17 Agustus 2014 kemarin terkonsentrasi pada apa yang mereka sebut sebagai “Pesta Rakyat” yang menempatkan Jokowi sebagai figur penting di dalamnya. Dalam acara itu, sebagaimana presenter Metro TV katakan; “…Gubernur DKI, yang juga menjadi presiden terpilih Joko Widodo merayakan peringatan kemerdekaan Indonesia ke 69, langsung dengan rakyat Indonesia, Jokowi turun dalam keriaan dalam perayaan kemerdekaan di Waduk Pluit Jakarta”.
Ingatan yang ditempelkan oleh kedua stasiun televisi tersebut adalah ingatan akan kepentingan politik masing-masing pemilik dalam pemilihan presiden. Peringatan kemerdekaan Indonesia di layar televisi tidak didasari “semangat nasional” melainkan kepentingan pemilik media yang ikut berpartisipasi dalam perebutan kuasa politik. “Agustusan” akhirnya hanyalah sebuah waktu dalam jajaran jadwal kegiatan produksi tayangan televisi. Meski memakai simbol kebangsaan, tak ada kehendak satu bangsa disana. Yang ada hanya kehendak korporasi yang berbeda satu sama lainnya.
Lalu Kapan Mengingat Publik Sebagai Pemilik Frekuensi?
Ritual peringatan kemerdekaan adalah upaya untuk memperingati kemenjadian kita sebagai satu negara-bangsa yang harusnya menjadi tuan atas frekuensi publik. Namun justru pada upaya peringatan itu, industri televisi sebagai sebuah arsip, malah melenyapkan ingatan kita pada kepemilikan frekuensi publik. Dengan membandingkan secara sederhana “Agustusan” dan televisi di dua jaman di atas, kita tahu bahwa tak ada tempat bagi ingatan yang demikian. Ingatan kita telah dikalahkan, justru pada saat kita merayakan kemerdekaan.Barangkali musuh kita belumlah “intervensi asing” yang sering didengungkan beberapa televisi pada masa pemilihan presiden seiring keberpihakan televisi pada satu calon. Dalam industri televisi, musuh kita adalah pemilik televisi yang menggunakan frekuensi milik bangsa ini, untuk melayani kepentingannya sendiri. Jika peringatan kemerdekaan sebuah bangsa sebagai identitas nasional telah direduksi menjadi peringatan atas kepentingan pemilik televisi, bagaimana industri televisi menganggap frekuensi publik yang mengharuskan sebuah bangsa dilihat sebagai “bangsa” dan bukan hanya “pemirsa”?
Sementara itu, konon kita masih punya tanggal 24 Agustus sebagai Hari Pertelevisian Nasional (HPN), hari tempat kita mengingat siaran resmi pertama bangsa Indonesia melalui televisinya meliput hari pertama Asian Games ke IV 1962. Semestinya ia juga dapat menjadi tempat mengingat hubungan televisi dengan kita, tuannya. Sayangnya, dalam hari itu ingatan kita pun diarahkan pada berdirinya tiga korporasi televisi: TVRI, RCTI, dan SCTV.
TVRI memulai perayaannya HUT-nya mulai tanggal 24 hingga 31 Agustus. Lewat acara bertajuk Jendela Indonesia, ingatan kita diarahkan pada berdirinya korporasi TVRI ketimbang HPN. Bahkan yang aneh, siaran pertama televisi kita, dimaknai sebagai berdirinya korporasi. Tengok misalnya apa yang ditulis Tribunnews.com mengenai Dwiki Dharmawan, salah satu yang terlibat dalam acara tersebut; “Dwiki Dharmawan bukan kacang lupa kulitnya. Ia tahu TVRI menjadi stasiun televisi pertama yang memberikan kesempatan padanya untuk unjuk gigi dalam program Bina Musika tahun 1979”.
SCTV pun mengarahkan ingatan kita pada ulang tahun korporasinya. Selain menggelar konser akbar, stasiun televisi lewat laman-nya sendiri membentuk ingatan kita dengan memberi nama pada beberapa bayi yang lahir pada 24 Agustus dengan nama “Surya” dan “Citra”. Sementara itu RCTI mengarahkan ingatan kita pada ulang tahunnya sendiri, dengan memilih menggelar konser Mahakarya yang dimeriahkan banyak artis dan mendatangkan boyband Korea SUJU M.
Praktis tak ada tempat mengingat di mana kita sebagai pemilik frekuensi publik. Namun ingatan adalah sesuatu yang dibentuk sebagaimana watak asli “sejarah”—sebelum ia jadi ingatan, kita masih punya harapan. Ingatan merupakan sebuah medan perang yang di dalamnya kita bertempur dengan ingatan-ingatan lainnya. Ingatan, menurut Nora, butuh diarsipkan untuk dirasakan kembali jejaknya. Jika demikian, barangkali apa yang kita butuhkan sekarang adalah hari ketika masyarakat Indonesia diingat sebagai pemilik frekuensi yang digunakan untuk menyiarkan tayangan televisi. Hari ketika kita memenangkan ingatan kita bahwa televisi adalah instrumen memajukan bangsa dan bahwa frekuensi yang ia gunakan untuk bersiaran adalah milik kita, bangsa Indonesia, bukan kelompok pengusaha. []
Daftar Pustaka:
Budiawan (ed.). 2013. Sejarah dan memori: titik simpang dan titik temu. Yogyakarta : Penerbit OmbakKitley, Philip. 2000. Television, nation, and culture in Indonesia. Athens, OH: Ohio University Center for International Studies
Nora, P. 1989. Between Memory and History: Les Lieux de Mémoire. dalam Representations No. 26, 01 April 1989, hal. 7-24
Sumber: Remotivi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar