Rabu, 26 Agustus 2015

Masyarakat Pasca-Kolonial dan Pengelolaan TV ala Orba

Bagaimana pekerja media melihat TV? Sebagai bahan bacaan rasional, atau ritual?

Dalam tulisan berjudul “Penjajah dan Yang Terjajah Dalam Tayangan Televisi Indonesia”, saya sudah menjelaskan bagaimana ruang kultural yang terjajah berusaha diubah sesuai ruang kultural penjajah. Namun, perubahan itu tak berarti bahwa ruang kultural satu menggantikan ruang kultural yang lain. Dua ruang itu sama-sama berjalan hingga sekarang, saling berkonflik satu sama lain, dan membentuk hibriditas dalam diri masyarakat bekas negara jajahan. Apa hubungannya kemudian hibriditas itu dengan televisi, juga Orde Baru?

Hibriditas Kita Membaca Media

Media bukan barang netral. Media adalah fenomena historis. Namun bukan hanya media yang punya sejarah, tetapi juga cara pandang masyarakat terhadap media. Hal penting dari cara pandang terjajah yang coba disehatkan penjajah adalah cara pandang terhadap teks (tulisan), sebuah bentuk mula media di Hindia. Pada 1867, Van Der Chijs melaporkan bagaimana pribumi Hindia “membaca” teks:

"Penduduk Bumiputera mengenal dua cara membaca; pertama, dengan cara seperti kita, bedanya mereka jarang memahami tujuan resitasi; kedua, membaca dengan cara menyanyikannya (nembang/maca). Mereka hanya menggunakan cara pertama, apabila cara kedua tidak mungkin, karena bagi mereka cara kedua pasti sangat digemari dan betul-betul dirasakan sebagai cara yang benar."
(Chijs, 1867, dalam Moriyama, 2003: 57)

Mendaras Alquran juga disinggung Chijs dalam laporannya. Ia menyebut mendaras sebagai pembacaan mekanik (Moriyama, 2003: 58). Mendaras Alquran yang merupakan ritual dianggapnya sebagai tindakan yang tak bertujuan untuk mengerti atau memahami arti teks yang sedang dibaca. Chijs menyimpulkan bahwa pembacaan masyarakat pribumi terhadap teks adalah pembacaan yang tak rasional. Cara yang benar menurut pribumi, bukan dengan membaca dalam hati dan kemudian menginterpretasinya, melainkan menyanyikannya.

Penyerapan media oleh pribumi berbeda dengan penyerapan media oleh penjajah. Namun, dalam kacamata penjajah, penyerapan pribumi tersebut didiagnosis sebagai tindak irasional. Membaca tanpa tahu artinya itu perlu disehatkan! Lalu muncullah sekolah, buku dan surat kabar yang menjadi instrumen penjajah melatih pribumi agar dapat “membaca” dengan baik.

Hasilnya, penyerapan media oleh penjajah mulai dilakukan dengan baik oleh pribumi. Pada 1914, DK Ardiwinata menyimpulkan ketidakmampuan masyarakat Sunda dalam menciptakan prosa atau puisi disebabkan masyarakat Sunda tak bisa “membaca”, melainkan “menembang”. Kesimpulan yang mirip dengan ide dalam laporan Chijs. Katanya, dengan menembang dan bukan membaca, tak ada karangan yang bisa disebut sebagai prosa dalam karya tulis Sunda. Kalaupun ada karangan bebas dari masa lalu adalah “wawacan”, yaitu—lagi-lagi: “cerita yang ditembangkan/dilagukan, seperti di Jawa” ("Proza en Poezie", dalam Papaes Nonoman, no. 9, tahun 1, Oktober 1914).

Dari segi ekonomi politik, kemampuan membaca rasional berarti penyiapan pegawai administrasi yang mampu baca-tulis sebagai bagian efisiensi pemerintahan kolonial. Namun efeknya lebih dari itu. Instrumen itu menambah sebuah cara baru bagi pribumi dalam memaknai tulisan, gambar, atau yang lainnya. Lewat instrumen-instrumen itu teks harus dimaknai oleh pribumi. Teks harus dipikirkan secara rasional dan logis ketimbang menembang atau mendaras kitab.

Apakah tindak irasional yang disehatkan kolonial ini benar-benar sehat? Belum tentu. Kita sudah rasional dalam membaca media cetak (buku, surat kabar, dan sebagainya). Bahkan ketika berhadapan dengan teks Alquran kadang kita juga mengartikannya. Hanya, saya yakin masih banyak orang “membaca” Alquran tanpa tahu artinya, sebagaimana laporan Chijs pada 1867. Problemnya bukan karena cetakan Alquran itu berbahasa asing sehingga sulit untuk dirasionalisasi, tetapi membaca Alquran memang bukan untuk dirasionalisasi. Ia kitab suci, bukan media, produk perusahaan percetakan yang memang diproduksi untuk dibaca secara “rasional”. Mendaras Alquran adalah ritual.

Konsep hibriditas pasca-kolonial mengenalkan kita pada ruang-ruang kultural yang kita masuki silih berganti ketika membaca sebuah media; kadang dengan “cara lama”, satu waktu dengan “cara baru”. Media cetak dapat mengantar kita pada sebuah “rasionalitas” modern. Namun, bagaimana dengan televisi?

Orde Baru dan Perihal Membaca Televisi

Satu hal penting dari sejarah pertelevisian Indonesia adalah soal kepemilikannya. Ia tak seperti media cetak yang bisa mudah dipunyai banyak orang. Praktis, setelah mundurnya Soekarno pada 22 Februari 1967 atau 5 tahun setelah masuknya televisi di Indonesia, Orde Baru memegang peranan penting dalam televisi hingga reformasi 1998. Televisi adalah benda modern, sehingga cara membacanya pun semestinya dengan cara modern pula.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana Orde Baru memikirkan cara masyarakat Indonesia membaca televisi selama itu? Apakah Orde Baru membuat televisi sebagai alat pengantar masyarakat pada pembacaan modern atau malah mengakui cara lama masyarakat membaca media?

Penayangan film Gerakan 30 September (G30S) di zaman (yang konon) pembangunan di segala bidang itu adalah contoh paling monumental bagi pertanyaan di atas. Film G30S sebagai propaganda, menurut saya, tidak harus dihitung dengan kacamata sinematografi semata (setting narasi, penokohan, juga plot). Saya lebih tertarik pada cara film itu dipertontonkan melalui televisi. Cara itu memberi saya pengertian mengenai pembacaan televisi oleh masyarakat Indonesia versi Orde Baru. Dari situ juga terlihat bagaimana Orde Baru memperlakukan televisi secara berbeda dari buku sejarah (media cetak), meski isinya sama.

Kita tahu, Orde Baru tak menayangkan film itu setiap hari, meski ia bisa melakukannya. Orde Baru tak juga menayangkannya seperti film komersial di bioskop yang cuma punya satu kali masa tayang. Film itu ditayangkan setiap malam tanggal 30 September. Soeharto memperlakukan film G30S laksana pelengkap ritual di hari tertentu. Penayangan film itu adalah peringatan pada peristiwa yang dianggap ada. Peristiwa itu dihadirkan kembali sesuai film, dimulai dari 30 September malam dan selesai pada 1 Oktober dini hari.

Orang tak perlu hapal isi film berdurasi sekitar 4 jam itu, tetapi orang pasti ingat hari penayangan dan apa yang terjadi dari malam hingga pagi dini hari itu. Adegan-adegan dalam film tersebut serupa dengan tontonan dalam ritual berbagai daerah di Indonesia. Tayangan film itu mirip dengan tarian dalam piodalan untuk memperingati ulang tahun pura-pura di Bali. Teknik, isi, dan gaya tarinya tidak terlalu penting. Peringatan pura lah yang penting. Film itu juga seperti pementasan wayang semalam suntuk dalam peringatan satu Suro (Muharram) di Ponorogo, yang tidak begitu mementingkan cerita wayang karena ia hanya kegiatan seremonial untuk memperingati satu Suro. Barangkali juga penayangan film itu seperti kegiatan mendaras Alquran: arti teksnya tak penting ketimbang pendarasannya. Orde baru tak pernah juga menyehatkan pembacaan masyarakat Indonesia, sebab mungkin ia berpikir pembacaan seperti itu tak perlu disehatkan. Tayangan televisi bukanlah teks buku, ia adalah tontonan kelengkapan ritual-ritual penduduk Nusantara.

Kita yang Tidak Dianggap Bisa “Membaca”

Sayangnya, setelah reformasi, kita terlalu sibuk berkutat dalam gagasan kebebasan media. Seolah-olah pusat masalahnya hanyalah kekangan Orde Baru. Dosa Orde Baru di dunia televisi, bagi kita, tak pelak lagi adalah monopoli siaran televisi. Hingar-bingar semangat reformasi itu membuat kita melupakan masalah penting terkait apa yang dilestarikan Soeharto: apakah para pekerja televisi pasca-reformasi memperlakukan televisi sebagaimana bacaan rasional? Ataukah mereka melihat masyarakat Indonesia dengan cara-cara Soeharto?

“Baca buku kalau mau terdidik. Masak nonton TV?” demikian komentar Feni Rose, seorang presenter infotainment, di akun twitternya (17 Desember 2013), dalam menanggapi pernyataan Jokowi tentang banyaknya tayangan televisi yang tak mendidik anak-anak. Ketika seorang berakun @gunsan membalas dengan menyatakan tayangan visual sangat berpengaruh dalam pendidikan, ia menjawab “Sekolah yang bener! Bukan nonton TV”.

Saya tidak yakin pula Feni Rose dan pekerja televisi akan setuju pada istilah “membaca” yang saya gunakan untuk objek televisi. Tapi di situlah letak permasalahannya. Hingga sekarang, pelaku televisi di Indonesia masih percaya televisi bukanlah sebuah teks yang bisa dikritisi –seperti halnya buku. Bagi mereka, televisi hanya tontonan, persis penguasa Orde Baru memperlakukan tayangan televisi.

Pengaduan serius terhadap isi tayangan diskriminatif Primitive Runaway (Trans TV) misalnya, hanya ditanggapi dengan pergantian nama tayangannya. Selain kasus itu tentu masih banyak kasus sejenis yang menunjukkan bagaimana pemilik dan pengelola stasiun televisi tidak melihat masyarakat kita pintar dan serius membaca televisi. Mereka tak pernah menganggap masyarakat kita rasional dan peduli pada isi televisi. Jika sudah begitu, apa bedanya pengelola televisi kita sekarang dengan Orde Baru? []

Daftar Pustaka

Moriyama, Mikihiro. 2003. Semangat Baru. Jakarta: KPG
Proza en Poezie”, dalam Papaes Nonoman, Nomer 9, Tahun 1, 01 Oktober 1914

Sumber: Remotivi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...