Dengan gaya jurnalisme yang meledak-ledak dan vulgar, Pos Kota menjadi salah satu pelopor jurnalisme kuning di Indonesia.
Kemunculan media online sering dituding telah menyebarkan berita-berita sensasional dan bombastis. Namun, fenomena ini bukan sesuatu yang baru. Dalam sejarah media cetak kita, praktik yang dikenal sebagai "jurnalisme koran kuning" ini sudah dipelopori, salah satunya, oleh Pos Kota.
Sebagaimana dijelaskan Lukman Solihin dalam “Etnografi Koran Kuning: Pos Kota, Sang Pemula”, pendirian harian tersebut bermula dari keinginan Harmoko—wartawan pro-Soeharto dan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya 1970-1972—untuk mendirikan koran khusus untuk ibukota. Melan Abdullah, wartawan asal Malaysia yang merupakan rekan Harmoko, mengusulkan memberi nama “Kota Pos”. Usulan ini kemudian diubah dan diadaptasikan di Indonesia menjadi Pos Kota.
Sugiarto, salah seorang redakturnya, menyebut bahwa kemunculan koran ini didasari kebutuhan untuk keberadaan “surat kabar kelas bawah”. Pada 15 April 1970, edisi perdana Pos Kota terbit dengan oplah 3.500 eksemplar dengan sambutan dari Ali Sadikin yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta. Formatnya unik untuk ukuran koran-koran saat itu, dengan sekitar 20 foto dan 15 berita di halaman depan.
Buku Pos Kota, 30 tahun Melayani Pembaca (2000) merekam beberapa komentar setelah koran ini terbit. Beberapa pertanyaan muncul terutama dari kalangan pers lain yang mempertanyakan gaya jurnalisme yang dipraktikkan Pos Kota. Harmoko merespon dengan menyebutkan, “pokoknya kalau bukan golongan menengah ke bawah, lebih baik jangan baca.”
Beberapa saat setelah terbit, oplahnya meningkat pesat sampai mencapai 21.000 ketika menerbitkan cerita mengenai bayi ajaib yang dikandung seorang perempuan bernama Cut Zahara Fonna. Konon, bayi yang dikandungnya bisa berbicara, mengaji, dan melakukan adzan. Pos Kota menyediakan ruang untuk memberitakan kabar mengenai bayi ajaib tersebut hampir tiap hari. Saking sensasinya kisah tersebut, beberapa pejabat pemerintahan pun datang menemui Zahara Fonna. Ulama sekaliber Buya Hamka juga sempat mengomentari fenomena itu dengan mengatakan bahwa, jika Tuhan sudah berkehendak, apapun bisa terjadi.
Belakangan, berita-berita di Pos Kota tersebut terbukti bohong. Kejaiban perempuan tersebut adalah penipuan, karena suara yang dikira berasal dari bayi tersebut ternyata hanyalah kaset recorder yang disembunyikan di pahanya.
James T. Siegel, dalam Penjahat Gaya (Orde) Baru: Eksplorasi Politik dan Kriminalitas (2000), mencatat bahwa berita-berita di Pos Kota berkutat di beberapa tema seperti pemerkosaan, inses (hubungan sedarah), pencurian, dan pembunuhan. Berbagai berita tersebut ditulis dengan deskripsi peristiwa yang detil sebagaimana bisa dilihat juga dari judul-judul semacam “Asharudin Tewas, Dibunuh Keponakan Sendiri”, “Mayat dengan Leher Terpotong Tergeletak di Tepi Jalan”, “Mati Tergantung Pisau Di Leher”.
Gaya pemberitaan yang sensasional, bombastis dan mengedepankan detil ini memang disengaja. Alasannya, seperti apa yang disampaikan seorang redaktur Pos Kota kepada James T. Siegel, “kalau Anda bicara dengan meraka yang di (kelas) bawah, anda harus punya detil banyak dan banyak lagi detil.”
Tema pemberitaan yang lebih dekat dengan kriminalitas masyarakat perkotaan juga diakibatkan oleh, salah satunya, upaya Pos Kota menghindari isu-isu politik nasional yang bisa dianggap mengkritik pemerintah. Meski begitu, Pos Kota tetap tidak lepas dari “imbauan” Departemen Penerangan sebagai pihak yang berwenang terhadap isi pemberitaan pers. Beberapa berita kriminalitas Pos Kota dianggap bisa memunculkan keresahan masyarakat. “Imbauan” ini tentu tidak pernah berujung pemberedelan, karena pengelolanya yang pro-pemerintah. Karena posisi politiknya inilah Harmoko, pendiri Pos Kota, terpilih sebagai Menteri Penerangan pada tahun 1983. (REMOTIVI/Wisnu Prasetya Utomo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar